1.Paradigma konseling
•Menurut Prayitno:bahwa konseling bersifat pedagogis/psychophaedogis
yakni konseling merupakan pelayanan yang bersifat psikis atau kejiwaan,
dengan tidak melupakan pelayanan-pelayanan pendidikan yang mengacu
kepada BHINEKA TUNGGAL IKA.
•Menurut allson : paradigma konselingadalah pelayanan batuan
psiko-pendidikan dalam bingkai budaya
•Menurut achmad juntika : adalah pelayanan yang bersifat kejiwaan
Dan pendidikan tanpa melupakan ke BHINEKA TUNGGAL IKA.
2.Visi konseling
•Menurut prayitno dan erman amti : membantu individu mencapai kehidupan
yang bahagia, serta mandiri.
•Menurut Achamad juntika Nurihsan : mengembangkan seluruh aspek
kepribadian individu, serta mencegah timbulnya masalah yang akan
menghambat perkembangannya,dan menyelesaikan masalah yang sedang
dihadapi oleh individu tersebut.
•Menurut Sukamto : terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan
melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan
perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara
optimal.
3.Misi konseling
•Menurut prayitno : terdiri dari misi pendidikan, misi pengembangan,
misi pengentasan masalah
•Menurut achmad juntika : misi edukatif, misi pengembangan, misi outeach
•Menurut sukamto : sama seperti yangdiungkapkan oleh prayitno diatas.
4.Bidang konseling
•Menurut allson : dalam berbagai aspek kehidupan individu terutama dalam
bidang pengembangan kehidupan pribadi, pengembangan kehidupan sosial,
pengembangan kemampuan belajar, pengembangan karier.
•Menurut achmad juntika : bidang konseling dirumuskan kedalam tiga
komponen utama yakni layanan dasar konseling, layanan responsif, layanan
perencanaan individual.
•Menurut sukamto dkk : bidang konseling meliputi bidang pengembangan
pribadi, pengembangan sosial, pengembangan kegiatan belajar,
pengembangan karier, pengembangan kehidupan berkeluarga, pengembangan
kehidupan beragama.
5.Kegiatan konseling
•Menurut jones (1951) : konseling terdiri dari kegiatan pengungkapan
fakta atau data tentang siswa, pengarahan untuk dapat mengatasi masalah
sendiri yang sedang dihadapinya.
•Menurut achmad juntika : konseling terdiri dari kegiatan proses belajar
agar individu dapat mengenali dirinya,menerima serta mengarahkan dan
menyesuaikan diri secara realistis dalam kehidupannya di dalam maupun
diluar lingkungan.
•menurut prayitno : kegiatan konseling antara lain mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran di dalam diri individu tersebut.
6.Kode etik konseling
•Menurut sukamto,prayitno dkk : kode etik adalah norma-norma yang harus
diindahkan oleh setiap konselor dalam menjalankan tugasnya dan dalam
kehidupannya dimasyarakat.
•Menurut achmad juntika : kode etik adalah norma tentang apa yang boleh
dan tidak boleh dilakukan oleh konselor sesuaidengan kesepakatan
organisasi.
•Menurut soenarwan : adlah atuaran yang mengatur konselor dalam
memberikan pelayanan konseling.
7.Pengertian konseling
•Menurut prayitno : konseling adalah suatu proses pemberian bantuan
yangdilakukan melalui wawancara konseling oleh konselor kepada individu
yang membutuhkan (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi klien.
•Menurut achmad juntika: konseling adalah upaya membantu individu
melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan
konseli agar konseli mampu memahami diridan lingkungannya, mampu membuat
keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya
sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya.
•Menurut sukamto : konseling adalah pelayanan pengmbangan pribadi dan
pemecahan masalah yang mementingkan pemenuhan kebutuhan dan kebahagiaa
individu sesuai harkat dan martabatnya.
8.Tujuan konseling
•Menurut erman amti : adalah membantu tercapainya perkembangan optimal
individu sesuai bakat dan kemampuan,sehigga dapat hidup mandiri.
•Menurut achmad juntika : membantu individu mengadakan pengubahan
perilaku sehingga memungkinkan individu tersebut lebih produktif
hidupnya dan efektif sehingga tercapainya kepuasan.
•Menurut prayitno : adalah sesuai UU no. 2 tahun 1989 tentang sisdiknas
yaitu terwujudnya manusia indonesia yang seutuhnya yang cerdas, beriman
dan bertaqwa kepada Tuhab YME dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan
dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap
dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakattan dan kebangsaan.
9.Fungsi konseling
•Menurut prayitno, sukamto dkk : konseling berfungsi sebagai
pencegahan,pemahaman, pengentasan, pemeliharaan dan pengembangan serta
fungsi advokasi.
•Menurut achmad juntika : konseling didasarkan atas tiga fungsi yakni
fungsi suportif, reedukatif, dan rekonstruktif.
•Menurut allson : fungsi konseling adalah pemahaman, pencegahan,
pengentasan masalah, pemeliharaan, advokasi.
10.prinsip konseling
•Menurut erman amti : prinsip konseling terdiri dari : prinsip berkenaan
dengan sasaran pelayanan, prinsip berkenaan dengan masalah individu,
prinsip berkenaan dengan program pelayanan, prinsip berkenaan dengan
pelaksanaan layanan.
•Menurut achmad juntika : bahwa konseling adalah suatu proses membantu
individu dalam menyelesaikan masalahnya sendiri,hendaknya konseling
bertitik tolak pada individu yang dihadapinya, tiap individu memiliki
karakteristik sendiri, masalh yang tidak dapat diselesaikan diserahkan
kepada yang lebih ahli,konseling harus luwes dan fleksibel sesuai
kebutuhan individu dan masyarakat.
•Menurut prayitno : prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan, prinsip
berkenaan dengan permasalahan individu, prinsip berkenaan dengan program
layanan, prisip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
11.Azas konseling
•Menurut prayitno :konseling berdasarkan atas 11 azas yaitu kerahasiaan,
kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan,
kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, tut wuri
handayani.
•Menurut achmad juntika : sda
•Menurut sukamto : sda
12.Landasan konseling
•Menurut prayitno : landasan konseling terdiri dari landasan filosofis,
religius, psikologi, sosial budaya, ilmiahdan teknologi, pedagogis.
•Menurut achmad juntika : sda
•Menurut sukamto : sda
13.Layanan Orientasi
•Menurut prayitno : orientasi konseling adalah apa-apa yang menjadi
titik berat pandangan dari penyelenggaraan konseling tersebut,orientasi
tersebut terdiri dari orientasi perorangan, orientasi perkembangan,dam
orientasi permasalahan.
•Menurut sukamto : orientasi pelayanan konseling bergeser dari supply
side ke demand side yang menuntut upaya proaktif dalam melayani warga
masyarakat yang menjadi target pelayanan.
•Menurut allson : adalah layanan yang membantu peserta didik memahami
lingkungan baru terutama lingkungan sekolah/masyarakat dan objek-objek
yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri, serta mempermudahdan
memperlancar peran peserta didik di lingkungan baru.
14.Layanan informasi
•Menurut prayitno : adalah layanan yang bermaksud memberikan pemahaman
kepada klien tentang berbagai hal untuk menjalani tugas.
•Menurut achmad juntika : adalah layanan yang memberikan informasi yang
dibutuhkan individu agar individu tersebut memiliki pengetahuan yang
memadai tentang dirinya dan lingkungan disekitarnya.
•Menurut allson : adalah layanan yang membantu peserta didik menerima
dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karier, da
pendidikan lanjutan.
15.Layanan penempatan penyaluran
•Menurut prayitno : adalah layanan yang membantu kliennya dalam memahami
bakat dan potensi yang dimilikinya serta menyalurkan bakat tersebut
dengan baik.
•Menurut achmad juntika : adalah layanan yang membantu individu dalam
memperoleh tempat bagi pengembangan potensinya.
•Menurut sukamto : adalah layanan yang bertujuan agar individu dapat
berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
16.Layanan penguasaan konten
•Menurut erman amti : adalah layanan yang membantu klien untuk menguasai
masalah yang sedang dihadapinya, baik mengenali masalah, pengungkapan
masalah, dan pengentasan masalah
•Menurut allson : adalah layanan yang membantu peerta didik menguasai
konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna
dalam kehidupan disekolah, keluarga atau masyarakat.
•Menurut prayitno : adalah layanan yang memungkinkan siswa untuk
memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
17.Layanan konseling perorangan
•Menurut prayitno: adalah layanan khusus dalam hubungan tatap muka
antara konselor dan klien.
•Menurut achmad juntika : adalah layanan yang berfungsi sebagai
pengentasan, yang mana pengentasan masalah tersebut sedapat mungkin
diselesaikan dengan kekuatan klien itu sendiri.
•Menurut sukamto : adalah layanan yang menghasilkan kondisi bagi
terentaskannya atau teratasinya berbagai masalah yang dihadapi oleh
klien.
18.Layanan bimbingan kelompok
•Menurut prayitno : adalah layanan yang diberikan dalam suasana
kelompok. Layanan ini diberikan untuk membeikan informasi yang bersifat
personal, vokasional, dan sosial.
•Menurut achmad juntika : adalah layanan yang dimaksudkan untuk
memungkinkan klien/siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan
dari nara sumber yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari. Bahan yang
dimaksudkan adalah bahan yang digunakan untuk mengambil keputusan.
•Menurut allson : adalah layanan yang membantu klien atau peserta didik
dalam pengembangan pribadi , kemampuan hubungan sosial, kegiatan
belajar, karier, dan pengambilan keputusan serta melakukan kegiatan
tertentu melalui dinamika kelompok.
19.Layanan konseling kelompok
•Menurut prayitno : adalah layanan konseling perorangan yang
dilaksanakan di dalam konseling kelompok.
•Menurut achmad juntika : adalah layanan yang memungkinkan siswa
memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang
dialami melalui dinamika kelompok.
•Menurut allson : adalh layanan yang membantu peserta didik dalam
pembahasan dan pengentasan maslah pribadi dalam suasana kelompok.
20.Layanan konsultasi
•Menurut allson : adalah layanan yang membantu peserta didik dan atau
pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu
dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau maslah pesrta didik
•Menurut achmad juntika : adalah layanan yang untuk membantu klien dalam
menyelesaikan masalah-masalah terutama masalah soial-pribadi yang
mereka hadapi.dalam layanan ini terjadi proes interaksi yang sangat
pribadi oleh konselor dan kliennya.
•Menurut yusuf gunawan : adalah layanan yang merupakan layanan tidak
langsung untuk siswa jika para pendidik mengalami kesulitan dalam
membimbing anak didiknya, maka penanganan dialih tangankan kepada
konselor.
21.Layanan mediasi
•Menurut allson : Adalah layanan yang membantu peserta didik/klien dalam
menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan diantara mereka.
•menurut dewa ketut sukardi : adalh layanan yang bertujuan memantu
melimpahkan siswa yang mengalami masalah tertentu.
•Menurut yusuf gunawan : adalah layanan yang memeberikan bantuan berupa
medi a kepada klien sehingga klien tersebut dapat menyelesaikan
masalahnya dengan menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya sendiri
22.Aplikasi instrumentasi
•Menurut prayitno : adalah kegiatan yang menggunakan instrumen untuk
mengungkapkan kondisi sesuatu, yang mana bertujuan untuk memperoleh data
hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien.
•Menurut allson : adalah kegiatan mengumpulkan data
tentangdiripesertadidik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai
instrumen, baik tes maupun non tes.
•Menurut erman amti :adalahnkegiatan yang menunjang pelayanan konselig
agarterlaksanan lebih cermat. Dan berdasakan data empirik.
23. Himpunan data
•Menurut prayitno : adalah kegiatan yang menggunakan berbagai jenis data
yang dihimpun ataudigolong-golongkan dan dikemas dalam bentuk tertentu.
•Menurut allson : adalah kegiatan mnghimpun data yang relevan dengan
pengembangan peserta didik yang diselenggarakan secara berkelanjutan,
sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
•Menurut erman amti : adalah kegiatan mengumpulkan data pribadi klien
yang dilengkapi dengan hasil-hasil wawancara, catatan anekdot,angket,
dll.
24.Konferensi kasus
•Menurut prayiitno : adalah kegiatan dalam forum terbatas yang
diupayakan oleh konselor untuk membahas suatu kasus dan arah-arah
penanggulangannya.
•Menurut allson : adalah kegiatan yang membahas permasalahan peserta
didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat
memberikan data , kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah
peserta didik yang bersifat terbatas dan tertutup.
•Menurut erman amti : adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk
membicarakan suatu kasus yang bertujuan untuk lebih memperoleh gambaran
yang lebih jelas,mendalam, dan menyeluruh tentang permasalahan yang
sedang dihadapi oleh siswa.
25.Kunjungan rumah
•Menurut prayitno : adalah kegiatan yang dilakukan agar lebih memahami
lebih jauh tentang suasana rumah atau keluarga siswa, yang mana
permsalahan yang sedang dihadapi siswa menyangkut dengan urusan dan
peranan rumah.
•Menurut allson : adalah kegiatan memperoleh data kemudahan dan komitmen
bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan
orang tua dan atau keluarganya.
•Menurut erman amti : adalah kegiatan yang jika penanganan permasalahan
siswa memerlukan pemahaman yang lebih jauh tentang suasana dan keadaan
rumah siswa.
26.Tampilan kepustakaan
•Menurut prayitno : adalah kegiatan yang membantu klien dalam memperkaya
dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami dan
dibahas bersama konselor.
•Menurut allson : adalah kegiatan menyediakan berbagai bahan kepustakaan
yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam pengembangan pribadi
kemampuan sosial, kegiatan belajar, karir dan jabatan.
27.Alih tangan kasus
•Menurut prayitno : adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh konselor
agar klien memperoleh pelayanan optimal, setuntas mungkin oleh ahli
pelayanan profesional yang lebih handal.
•Menurut allson : adalah kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah
peserta didik kepihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
•Menurut erman amti : adalah kegiatan yang yang mengalihtangankan klien
ke pehak lain yang lebih dapat membantu klien tersebut, apabila
permasalahan klien tersebut memang diluar kewenangan konselor untuk
menanganinya.
28.Format layanan individual
•Menurut prayitno : adalah format yang merupakan format khusus,
dilakukan terhadap individu-individu tertentu, dengan isi layanan yang
secara khusu disesuaikan dengan kebutuhan pribadi individu yang
bersangkutan.
•Menurut allson : adalah format layanan konseling yang melayani klien
secara perorangan.
•Menurut soenarwan : adalah format layanan yang diberikan kepada
klien/peserta didik seorang perorangan.
29.Format kelompok
•Menurut prayitno : adalah format kegiatan konseling yang melayani
sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
•Menurut allson : adalah format konseling yang melaksanakan konseling
dalam sebuah kelompok.
•Menurut soenarwan : adalah pelaksanaan kegitan koseling dalam situasi
dan dinamika bersama yang disebut kelompok.
30.Format klasikal.
•Menurut prayitno : adalah format layanan konseling yang melayani banyak
peserta didik.
•Menurut allson : adalah format layanan dalam konseling yang melayani
sejumlah klien / peserta didik dalam suatu kelas.
•Menurut soenarwan : pelayanan yang diberikan kepada sekelas murid/
sekelompok klien secara bersama-sama.
31.Format lapangan
•Menurut prayitno : adalah format kegiatan konseling yang melayani klien
melalui kegiatan diluar kelas atau lapangan.
•Menurut allson : adalah format kegiatan bibingan dan konseling
yangdiberikan oleh konselor kepada seorang klien atau beberapa
klien,diluar kelas.
•Menurut soenarwan : sda
32.Format politik
•Menurut prayitno : format kegiatan konseling yang mana konselor
berupaya menghubungi dan mengaktifkan pihak-pihak diluar peserta layanan
untuk mendukung kegiatan konseling.
•Menurut allson : format kegiatan konseling yang melayani klienatau
pesrta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan
kemudahan.
•Menurut soenarwan : format kegiatan konseling dengan meminta batuan
dari pihak-pihak yangdapat mendukung dan memfalisitasikan kegiatan
konseling, sehingga pelaksanaan pelayanan dapat berhasil secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Soenarwan.2003. Pengajaran Individual Dan Klasikal. Usaha nasional.
Surabaya
Prayitno . 1997. Pelayanan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah
Umum. Pt bina sumber daya MIPA. Padang
Allson . 2006 . Pengembangan Diri . Usaha Nasional . Surabaya
Juntika, achmad. 2007. Bimbingan Dan Konseling . Refika Aditama .Bandung
Prayitno, Erman Amti . 1999 . Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling .
Rineka Cipta. Jakarta.
regard: bhest
UURI. NO. 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 6 "Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, KONSELOR, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan." Selamat belajar... Semoga bermanfaat...
Jangan lupa awali dengan membaca...
Welcome to My Website
UURI. NO. 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 6
"Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan."
"Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan."
Kamis, 15 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
sukses
BalasHapuskunjungan balik nih
sami-sami mas.
BalasHapussaling berbagi ilmu yah...