Jangan lupa awali dengan membaca...

Jangan lupa awali dengan membaca...

Welcome to My Website

UURI. NO. 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 6
"Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan."

Kamis, 15 April 2010

Pendapat para ahli

1.Paradigma konseling
•Menurut Prayitno:bahwa konseling bersifat pedagogis/psychophaedogis yakni konseling merupakan pelayanan yang bersifat psikis atau kejiwaan, dengan tidak melupakan pelayanan-pelayanan pendidikan yang mengacu kepada BHINEKA TUNGGAL IKA.
•Menurut allson : paradigma konselingadalah pelayanan batuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya
•Menurut achmad juntika : adalah pelayanan yang bersifat kejiwaan
Dan pendidikan tanpa melupakan ke BHINEKA TUNGGAL IKA.

2.Visi konseling
•Menurut prayitno dan erman amti : membantu individu mencapai kehidupan yang bahagia, serta mandiri.
•Menurut Achamad juntika Nurihsan : mengembangkan seluruh aspek kepribadian individu, serta mencegah timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya,dan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh individu tersebut.
•Menurut Sukamto : terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal.

Kamis, 08 April 2010

PERBEDAAN ANTAR KONSELOR, PSIKOLOG, DAN PSIKIATER


Saya memiliki keyakinan, banyak orang yang menganggap konselor sama dengan psikolog dan psikiater. Bahkan mungkin ada sebagian psikolog atau psikiater menganggap dirinya sebagai konselor, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, pahamilah uraian dibawah ini agar anda mengerti perbedaan antara ketiganya, perhatikan!
Ø      Kita tinjau dari latar belakang pendidikannya terlebih dahulu.
1.      Konselor adalah lulusan program study Bimbingan dan Konseling jenjang S-1 (Strata satu) ditambah pendidikan profesi memiliki keahlian khusus dalam penanganan masalah.
2.      Psikolog adalah lulusan Psikologi jenjang S-1 memiliki keahlian khusus dalam bidang tingkah laku.
3.      Psikiater adalah lulusan Kedokteran jenjang S-1 ditambah pendidikan spesialisasi ilmu kejiwaan memiliki keahlian khusus dalam bidang penyakit jiwa.
Ø      Kemudian mari kita tinjau dari metode yang digunakan dan subyek masalah yang ditangani.
1.      Konselor menggunakan metode konseling dan membimbing serta bertugas menangani manusia yang masih normal tetapi memiliki masalah yang harus dipecahkan.
2.      Psikolog dan Psikiater menggunakan metode Psikoterapi serta bertugas menangani orang yang sudah tidak normal.

Masa depan kita sangat cerah


Layanan bimbingan dan konseling disekolah nasibnya sungguh memprihatinkan. Banyak sekali di antara guru pembimbingnya yang bukan lulusan program study bimbingan dan konseling. Banyak diantara guru, masyarakat, dan kepala sekolah yang menganggap konselor/guru pembimbing hanya sabagai pelengkap dan hiasan saja tanpa memiliki fungsi yang urgent sehingga dalam penempatannya terkesan asal-asalan. Hanya karena alasan tidak ada lahan lagi di sekolah maka bisa di tempatkan pada posisi konselor/guru pembimbing tanpa memperhatikan kualifikasi dan latar belakang pendidikannya. Mereka berpandangan bahwa bimbingan dan konseling hanyalah proses “pemberian nasehat”.

Selasa, 06 April 2010

Perkembangan Prenatal dan kelahiran


1.   Perkembangan Masa Prenatal dan Kelahiran
Konsepsi dan awal kehidupan
Periode prenatal atau masa sebelum lahir adalah periode awal perkembangan manusia yang dimulai sejak konsepsi, yakni ketika ovum wanita dibuahi oleh sperma laki-laki sampai dengan waktu kelahiran seorang individu. Masa ini pada umumnya berlangsung selama sembilan bulan atau sekitar 280 hari sebelum lahir dan dikelompokkan menjadi tiga tahap, yaitu:
A.     Tahap Germinal (Germinal Stage)
Tahap germinal sering juga disebut periode zigot, ovum, atau periode nuthfah adalah periode awal kejadian manusia. Periode ini berlangsung kira-kira dua minggu pertama dari kehidupan yakni sejak terjadinya pertemuan antara sel sperma dengan sel telur atau ovum, yang dinamakan dengan pembuahan atau fertilization. Saat itu sel sperma bergabung dengan ovum dan menghasilkan satu bentuk sel baru yang disebut zigot. Kemudian zigot membelah menjadi sel-sel yang berbentuk bulatan-bulatan kecil, yang disebut blastokis. Setelah sekitar tiga hari blastokis mengandung sekitar 60 sel. Tetapi karena jumlahnya semakin banyak maka sel ini semakin mengecil sebab blastokis tidak mungkin lebih besar dari zigotnya yang asli. Pada saat terjadinya pembelahan blastokis mengapung dan berproses disepanjang tubafalopi. Blastokis dibedakan atas tiga lapisan yaitu lapisan atas (ectoderm), lapisan tengah (mesoderm) dan lapisan bawah (endoderm). Dari ectoderm berkembang menjadi rambut, gigi dan kuku; kulit ari dan kelenjar kulit; panca indra dan sistem saraf. Dari mesoderm berkembang menjadi otot, tulang, atau rangka, sistem pembuangan kotoran dan sistem peredaran darah, serta kulit lapisan dalam. Endoderm atau lapisan bawah berkembang menjadi sistem pencernaan, hati, pankreas, kelenjar ludah dan sistem pernafasan. Dalam waktu singkat plasenta, tali pusar, dan kantong amniotik juga akan terbentuk dari sel blastokis. Setelah beberapa hari setelah konsepsi blastokis menempel di dinding rahim, inilah yang disebut embrio dan peristiwa ini menandakan akhir dari tahap germinal.

Perkembangan anak pada usia 12-18 bulan.


A.     Perkembangan Psiko Sosial
a.      Pada anak yang pasif dan tertutup.
1.      Tidak berani memperhatikan orang lain yang belum dikenal.
2.      Takut memandang dan di dekati orang yang belum dikenalnya dengan cara menutupi wajahnya atau menyembunyikan wajahnya.
3.      Tidak berani mengambil pemberian dari tangan orang yang belum dikenal.
4.      Cenderung diam atau pasif saat di ajak berbicara oleh orang yang belum dikenal.
5.      Tidak mau bermain dengan orang yang belum di kenal.
b.      Pada anak yang aktif dan terbuka.
1.      Senang memperhatikan orang lain yang belum di kenal.
2.      Berani memandang orang yang belum di kenal.
3.      Berani mengambil pemberian dari tangan orang yang belum dikenal.
4.      Senang “mengoceh” apabila di ajak berbicara dengan orang lain.
5.      Mau dan senang bermain dengan siapa saja meskipun belum dikenal.
c.      Pada anak secara umumnya.
1.      Selalu ingin di perhatikan oleh orang lain.
2.      Selalu ingin menang sendiri.
3.      Selalu ingin mencoba hal-hal baru meskipun dilarang.
4.      Setiap saat inginya selalu bermain.
5.      Susah di atur.

Bimbingan dan Konseling dalam Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (UUSPN)


Perkembangan bimbingan dan konseling  tidak akan terlepas dari Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (UUSPN). Legal atau tidaknya suatu profesi di tentukan dengan Undang-undang tersebut. Apabila suatu profesi tidak memiliki dan atau tidak tercantum dalam UUSPN maka profesi tersebut di nilai tidak legal namu apabila tercantum maka di nilai legal dan memiliki dasar hukum. 
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk menyusun makalah ini untuk mengetahui perkembangan bimbingan dan konseling dalam Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (UUSPN) dan sebagai upaya untuk memenuhi syarat tugas mata kuliah Profesi Bimbingan dan Konseling . Adapun judul makalah yang penulis susun adalah, “Bimbingan dan Konseling dalam Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (UUSPN)”.


1.   Bimbingan dan Konseling dalam Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (UUSPN) tempo dahulu.
UU No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) disahkan bulan Maret 1989 di lingkungan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB). Timbul berbagai kegusaran dan rasa was-was mengenai status tenaga bimbingan dalam UUSPN, juga kekhawatiran mengenai implikasi dari pernyataan dalam UUSPN terhadap masa depan jurussan PPB, nasib para lulusannya dan profesi bimbingan secara keseluruhan. Hal ini disebabkan karena ada inkonsistensi antara Pasal 1 ayat 8 dengan Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3.

My Facebook